Kaumnya “Digropyok”, Aktivis Gay Hartoyo Tuding Polisi Norak dan Berwajah Ganda
Polisi Tangkap Ratusan Kaum Sodom, Hartoyo LGBT 'Ngamuk' dan Bilang "Kan Mereka Bayar Pajak"
Menurut Hartoyo, seharusnya polisi adil dalam memproses hukum tempat klub malam yang kedapatan menggelar acara pesta seks jelang bulan puasa.
“Kayak tempat hiburan itu legal atau enggak. Padahal kan mereka bayar pajak. Aparat kita berwajah ganda. Kalau mau bulan puasa, bersih-bersih, padahal mereka bayar pajak. Bahkan oknum aparat juga ada yang jadi beking dan menerima uang juga,” kata Hartoyo kepada Kriminalitas.com di Jakarta, Senin (22/5/2017).
Menurut Hartoyo, polisi jangan menggunakan standar ganda dalam menggerebek klub malam yang selama ini banyak menyediakan tempat hiburan bagi masyarakat.
“Jangan noraklah. Rakyat itu udah tahu belangnya. Benahi saja, kerja saja dengan baik sesuai dengan aturan hukum,” tutur Hartoyo geram.
Hartoyo menambahkan, polisi harus bergerak sesuai koridor hukum, termasuk pada orang-orang yang melanggar hukum.
“Gak usah kepada kelompok tertentu. Harus adil. Kayak tempat hiburan seperti bar saat menjelang puasa,” tutup dia.
Seperti diketahui, polisi menggerebek Ruko PT Atlantis Jaya Blok B 15-1/, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap 141 kaun gay yang tengah melakukan pesta seks ini.
kriminalitas
Penyelenggara Pesta di Atlantis Bernama Christian, Bersama 3 Orang Lainnya
Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan setidaknya ada empat orang yang ada di balik even pesta seks lelaki penyuka sesama jenis atau gay di Atlantis, Jakarta Utara.
"Penyedia usaha pornografi itu pertama CDK alias Christian (40) sebagai pemilik sesuai pemegang IUP tempat tersebut (Atlantis), N (27) pemberi honor bagi para striper, DPP (27) sebagai kasir yang menerima pembayaran dari pengunjung dan RA (28) sebagai pembayar honor striptis," ungkapnya di Jakarta, Senin (22/5/2017).
Ia menjelaskan, sesuai aturan keempat orang ini disebut sebagai penyedia jasa pornografi dan akan dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 Undang-Undang Pornografi. Di pasal itu tertulis orang yang menyediakan jasa pornografi adalah orang yang menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan, menyajikan secara eksplisit alat kelamin, mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual atau menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.
"Keempat dikenakan Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi membenarkan info penggrebekan sebuah event prostitusi pria penyuka sesama jenis atau gay bertajuk 'The Wild One' di PT Atlantis Jaya, Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakut. Dalam operasi ini pihaknya berhasil mengamankan 141 orang. [inc]
MUI: Perilaku Homo Melawan Norma Agama dan Kodrat Manusia, Hewan pun Tidak Melakukannya
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pesta seks homoseksual atau gay yang berhasil digerebek di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara secara jelas dan nyata menodai agama dan budaya bangsa.
"Pesta maksiat gay itu, jelas ini merupakan penodaan dan pelecehan terhadap agama dan budaya bangsa yang memiliki nilai-nilai moral yang luhur," kata Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat HM Baharun, kepada wartawan, Senin (22/5).
Tak hanya menodai agama dan meyalahi kodrat sebagai manusia normal, Undang-undang di Indonesia juga kata Baharun tidak membenarkan penyimpangan yang dilakukan oleh homo ataupun lesbian, gay, bisexual dan trasngender (LGBT) itu.
"Akal sehat mana yang bisa menerima penyimpangan seksual ini, bahkan hewan pun tidak melakukannya. Ini jelas bukan kesetaraan. Ini melawan norma apapun, mengapa terjadi justru di tengah masyarakat akan menjalankan ibadah puasa?," sesal Baharun.
Sebagaimana diberitakan, polisi berhasil menciduk 141 orang termasuk gigolo dan pemilik usaha dalam penggerebekan pesta homoseksual atau gay di Kelapa Gading Jakarta Utara.[rmol]
Terima Kasih sudah membaca, Jika artikel ini bermanfaat, Yuk bagikan ke orang terdekatmu. Sekaligus LIKE fanspage kami juga untuk mengetahui informasi menarik lainnya @Tahukah.Anda.News