Ketika Farwah bin Amr Menyatakan Dirinya Masuk Islam Meski harus di Hukum Mati
FARWAH bin Amr al Judzamy RA adalah seorang Arab yang menjadi gubernur di bawah kekuasaan Romawi di Mu’an, sebuah wilayah di Syam. Ia juga menjadi komandan dari pasukan Arab yang tunduk di bawah kekaisaran Romawi. Dalam perang Mu’tah, dimana tiga komandan dari 3.000 pasukan muslimin gugur secara berturutan, Farwah menjadi salah satu komandan dari 200.000 tentara Romawi, khususnya yang berkebangsaan Arab.
Walau pasukannya boleh dibilang menang, tetapi timbul kekaguman pada diri Farwah atas kehebatan dan sikap heroik pasukan muslim, yang notabene pasukan Arab seperti dirinya. Mereka mampu lolos dari kehancuran total walaupun hanya berjumlah tiga ribu pejuang. Padahal 200.000 personal pasukan Romawi mengepung mereka dari segala arah. Saat itu yang mengambil alih tampuk pimpinan pasukan muslimin adalah Khalid bin Walid.
Setelah beberapa waktu berlalu, Farwah bin Amr menyatakan dirinya masuk Islam dan ia mengirim utusan kepada Nabi SAW di Madinah untuk mengabarkan keislamannya, sambil menghadiahkan seekor baghal berwarna putih kepada beliau. Tetapi keputusannya ini harus dibayar mahal, penguasa Romawi menangkap dan memenjarakannya. Ia diberi dua pilihan, keluar dari Islam atau mati. Walau diberi waktu yang cukup untuk memikirkan pilihannya, ternyata pilihan Islam adalah harga mati bagi Farwah, karena itu penguasa Romawi menyalibnya di dekat mata air Afra’ di Palestina, setelah itu mereka memenggal lehernya.
Karena kecongkakan dan sikap sewenang-wenang penguasa Romawi tersebut, Nabi SAW menghimpun pasukan besar di bawah pimpinan Usamah bin Zaid untuk mengamankan wilayah perbatasan dan menyerang pasukan Romawi jika mereka melanggar batas dan kehormatan orang-orang muslim. Tetapi pasukan ini sempat tertunda karena Nabi SAW wafat, dan diteruskan oleh khalifah Abu Bakar.
Sumber | republished by (YM) Yes Muslim !
Walau pasukannya boleh dibilang menang, tetapi timbul kekaguman pada diri Farwah atas kehebatan dan sikap heroik pasukan muslim, yang notabene pasukan Arab seperti dirinya. Mereka mampu lolos dari kehancuran total walaupun hanya berjumlah tiga ribu pejuang. Padahal 200.000 personal pasukan Romawi mengepung mereka dari segala arah. Saat itu yang mengambil alih tampuk pimpinan pasukan muslimin adalah Khalid bin Walid.
Setelah beberapa waktu berlalu, Farwah bin Amr menyatakan dirinya masuk Islam dan ia mengirim utusan kepada Nabi SAW di Madinah untuk mengabarkan keislamannya, sambil menghadiahkan seekor baghal berwarna putih kepada beliau. Tetapi keputusannya ini harus dibayar mahal, penguasa Romawi menangkap dan memenjarakannya. Ia diberi dua pilihan, keluar dari Islam atau mati. Walau diberi waktu yang cukup untuk memikirkan pilihannya, ternyata pilihan Islam adalah harga mati bagi Farwah, karena itu penguasa Romawi menyalibnya di dekat mata air Afra’ di Palestina, setelah itu mereka memenggal lehernya.
Karena kecongkakan dan sikap sewenang-wenang penguasa Romawi tersebut, Nabi SAW menghimpun pasukan besar di bawah pimpinan Usamah bin Zaid untuk mengamankan wilayah perbatasan dan menyerang pasukan Romawi jika mereka melanggar batas dan kehormatan orang-orang muslim. Tetapi pasukan ini sempat tertunda karena Nabi SAW wafat, dan diteruskan oleh khalifah Abu Bakar.