Masya Allah, Inilah 9 Syarat untuk Menjadi Imam yang Belum Kita Ketahui
Tolong Share - Pengertian Imam Shalat sendiri adalah Seorang muslim yg ditugaskan untuk memimpin mengerjakan Shalat baik Shalat Wajib maupun Shalat lainnya yang dilakukan secara bersama – sama yang terdiri dari beberapa orang – orang Muslim baik perempuan maupun laki – laki yang sekurang – kurangnya atau minimal terdiri dari 2 (Dua) orang dan maksimal tidak terbatas. Hal tersebut bisa di katakan juga dg Shalat secara berjamaah, hanya saja posisinya menjadi seorang Imam.
Bagi Seorang Muslim, tentunya sangat memerlukan sekali Sosok seorang Imam. Sebagai pemimpin dalam shalat, rumah tangga, ataupun sebagai tauladan Kita. Namun tidak semua orang dapat menajdi seorang Imam. Karena untuk menjadi Imam ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi.
Seperti yang tertulis Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili , disana tertulis bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama untuk menjadi seorang imam dalam shalat, yaitu:
Seperti yang tertulis Dalam kitab Fiqh al-Islami wa Adillatuhu yang ditulis oleh Syaikh Wahbah Al-Zuhaili , disana tertulis bahwa ada 9 (sembilan) syarat utama untuk menjadi seorang imam dalam shalat, yaitu:
- Islam
- Berakal
- Baligh (mumayyiz)
- Laki-laki
- Suci dari hadas
- Bagus bacaan dan rukun-nya
- Bukan makmum (disepakati 3 mazhab)
- Selamat, sehat (tidak sakit), tidak uzur
- Lidahnya fasih, dapat mengucapkan bahasa Arab dengan tepat.
Disuatu ketika, dalam sebuah pertemuan, dan terdengar suara adzan yang Berkumandang. Saat itu setiap muslim harus menjalankan Shalat. Dalam keadaan tersebut, setiap orang yang hadir dalam pertemuan memenuhi 9 syarat yang telah disebutkan di Atas. Bagaimanakah cara menentukan siapa yang baik dan lebih layak menjadi Imam Shalat adalah ( harus dipenuhi secara berurutan ) :
- Wali (pemimpin)
- Imam ratib (yang diangkat oleh wali)
- Orang yang paling memahami tentang fiqih
- Orang yang paling banyak hafalan dan bagus bacaannya
- Orang yang paling wara’
- Di zaman Rasulullah, orang yang terlebih dahulu hijrah
- Lebih dahulu masuk Islam
- Nasabnya baik
- Perjalanan hidupnya lebih baik
- Lebih bersih pakaiannya
- Badannya bersih
- Memiliki kepakaran
- Suaranya bagus
- Lebih tampan
- Sudah menikah.
Begitulah ketentuan Untuk menjadi Imam Shalat yang dituliskan dalam Kitab Fiqih karya Syaikh Wahbah Al-Zuhaili . Semoga artikel ini bermanfaat, tidak lagi ada kekeliruan dalam memilih Siapa yang pantas menjadi Imam Shalat.
Sumber : http://www.viralsekarang.com