Inilah Hukuman Untuk Istri Yang Tak Mau Kunjungi Rumah Mertua
Tolong Share - Jika seorang wanita sudah sah untuk bersanding dengan seorang laki-laki, maka statusnya berubah menjadi seorang istri. Dan kewajiban sebagai seorang istri ialah mentaati suaminya. Termasuk untuk tinggal dan mengikuti segala aturannya, selama itu masih berada dalam tuntunan syariat Islam. Bukan hanya berlaku baik terhadap suami, sang istri pun harus berperilaku baik pula pada keluarga suami, termasuk kedua orang tuanya, yang menjadi mertua bagi istri.
Terkadang ada seorang istri yang tak begitu menyukai mertuanya sendiri. Hal ini terjadi akibat beberapa faktor yang berbeda. Namun yang pasti, hal inilah yang menjadi penghambat hubungan silaturahmi untuk berjalan baik. Lalu, bagaimana hukumnya istri yang tidak mau mengunjungi rumah mertuanya? Dan apa hak mertua atas istri?
Sebagai istri wajib menaati suami dalam perkara-perkara yang tidak mengandung maksiat kepada Allah. Syariat telah memberikan dorongan yang kuat kepada istri untuk menaati suami, serta memperingatkannya dari tidak mentaatinya dalam perkara-perkara yang ia bisa taat kepadanya.
Dalam Al-Musnad dan Shahih Ibnu Hibban disebutkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Jika seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu, berpuasa satu bulan, menjaga kehormatannya dan mentaati suaminya, maka akan dikatakan kepadanya, ‘Masuklah kamu ke dalam surga dari pintu-pintu surga mana saja yang kamu kehendaki’.”
Dalam Al-Musnad, Shahih Ibnu Hibban dan Al-Mustadrak disebutkan bahwa Nabi bersabda, “Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk bersujud kepada orang lain (selain Allah), sungguh aku akan memerintahkan seorang istri untuk bersujud kepada suaminya.”
Dalam kitab Ash-Shahih diriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda, “Maukah kalian aku kabarkan tentang dosa yang paling besar? Yaitu, menyekutukan Allah dan mendurhakai kedua orang tua.” Kemudian beliau duduk setelah sebelumnya bersandar dan bersabda, “Ketahuilah, juga perkataan sia-sia.” Beliau terus menerus mengulanginya hingga kami bergumam, “Sekiranya
Di antara sempurnanya ketaatan istri kepada suami ialah hendaknya ia berbuat baik kepada kedua orang tua suami, berbakti kepada keduanya, tidak berlaku buruk pada keduanya, serta bersabar terhadap apa yang muncuk dari keduanya. Semua itu dilakukan demi meraih ridha suami agar dengan itu ia memperoleh pahala dari Allah.
Jika ibu Anda marah pada istri Anda lantaran suatu sebab yang datang dari istri Anda, maka seharusnya istri Anda meminta maaf darinya sebelum ia meninggal, agar ia meninggal dalam keadaan ridha terhadap istri Anda. Namun, jika ibu Anda telah meninggal sedangkan istri Anda belum mengerjakan hal itu maka istri Anda wajib banyak mendoakannya agar mendapat ampunan.
Demikian pula seorang anak wajib banyak mendoakan kedua orangtuanya ketika keduanya masih hidup maupun sesudah meninggal. Allah berfirman, “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, ‘Wahai Rabbku, kasihilah mereka sebagaimana mereka berdua telah mendidikku waktu kecil’,” (QS. Al-Isra’: 24).
Adapun mengenai hal itu dianggap sebagai kedurhakaan seorang anak kepada ibunya atau tidak, maka jawabannya adalah jika istri menyakiti ibunya sementara ia tidak mencegahnya, melarangnya dan menghukum perbuatan istri tersebut maka hal itu termasuk bentuk kedurhakaan. Sehingga, ia harus banyak beristighfar dan memperbanyak amal shaleh.
Sesungguhnya Allah Mahamulia dan Mahamenerima taubat lagi Maha Penyayang, Jika Dia mengetahui dari hamba-Nya kejujuran taubatnya maka Dia akan menerima taubatnya.
Allah berfirman, “Katakanlah, ‘Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang’,” (QS. Az-Zumar: 53).
Wallahu A'lam
Sumber : http://www.cintaislami.com